Tarif Bpjs Kesehatan Mandiri 2020. Tulus menyarankan bpjs lebih dulu melakukan cleansing data terutama kepesertaan pbi yang diduga banyak salah sasaran. Kenaikan iuran bpjs kesehatan 2021 ini mengacu pada ketentuan perpres nomor 64 tahun 2020.
Kenaikan iuran tersebut berlaku bagi peserta bukan penerima upah pbpu dan peserta bukan pekerja. Dengan adanya perubahan iuran pemerintah berharap desifit pada bpjs kesehatan bisa berkurang. Tarif penyesuaian jaminan kesehatan publik ini akan mulai berlaku per 1 januari 2021.
Adapun kenaikan ini tertuang dalam peraturan presiden nomor 75 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.
Berikut daftar iuran bpjs kesehatan 2021 yang harus dibayar peserta mengacu pada perpres. Iuran bagi peserta mandiri kelas i ii dan ii masih mengikuti perpres 64 2020. Setelah perpres no 64 2020 ditetapkan presiden joko widodo pada pekan lalu maka iuran bpjs kesehatan juli 2020 agustus dan seterusnya menjadi kelas 1 rp150 000 kelas 2 rp100 000 dan kelas 3 rp42 000. Tarif 2020 sebesar rp 25 500 sementara pada 2020 tarif bpjs kesehatan untuk kelas 3 menadi rp 35 000.