Rate Kendaraan Ojk. Kendaraan dengan harga rp 125 juta 200 juta ratenya tetap sama seperti dulu yaitu 2 47 tarif bawah. Untuk kategori kendaraan truck pick up rate preminya pun naik 1 33 menjadi 2 39 tarif bawah.
Otoritas jasa keuangan. Kategori 1 adalah untuk kendaraan dengan nilai 0 s d 125 juta sebelum se kategori 1. Surat edaran otoritas jasa keuangan nomor 6 seojk 05 2017 tentang penetapan tarif premi atau kontribusi pada lini usaha asuransi harta benda dan asuransi kendaraan bermotor tahun 2017 1 tabel i a tarif premi atau kontribusi asuransi harta benda berdasarkan kode okupasi kode okupasi 2 digit tarif kode.
Deductible rate diskon premi 0 100 2 5 x si any one risk by zone 100 300 2 5 x si any one risk maksimum usd 3 juta.
Sedang untuk kategori kendaraan dibawah rp 200 juta hingga 400 juta yang awalnya rate peminya adalah 1 71 naik menjadi 2 08 tarif bawah. Untuk kategori kendaraan truck pick up rate preminya pun naik 1 33 menjadi 2 39 tarif bawah. Lampiran iv surat edaran otoritas jasa keuangan nomor 6 seojk 05 2017 tentang penetapan tarif premi atau kontribusi pada lini usaha asuransi harta benda dan asuransi kendaraan bermotor. Lokasi 1 mencakup sumatera lokasi 2 mencakup jabodetabek banten serta jawa barat lokasi 3 mencakup lokasi diluar lokasi 1 serta 2 yaitu jawa timur nusa tenggara jawa tengah bali kalimantan sulawesi dan juga papua.