Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Asuransi. Hukum asuransi adalah kumpulan peraturan yang tertulis maupun tidak tertulis yang ditujukan untuk mengikat kedua belah pihak yang melakukan perjanjian asuransi penanggung dan tertanggung. Perlindungan hukum terhadap nasabah dalam asuransi syariah studi di pt sun life financial syariah kantor cabang surakarta abstrak asuransi syariah adalah asuransi yang berdasarkan konsep tolong menolong antara sesama manusia.
Hukum asuransi adalah kumpulan peraturan yang tertulis maupun tidak tertulis yang ditujukan untuk mengikat kedua belah pihak yang melakukan perjanjian asuransi penanggung dan tertanggung. Perlindungan hukum terhadap nasabah asuransi merupakan penerapan dari berbagai hal yang berkaitan dengan kewajiban kewajiban dan hak hak yang dimiliki oleh masing masing pihak yaitu pihak tertanggung nasabah dan pihak penanggung perusahaan asuransi. Perumusan masalah mendasarkan latar belakang diatas maka permasalahan yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah bagaimana perlidungan hukum terhadap pemegang polis asuransi dalam menyelesaikan sengketa.
Hukum asuransi adalah kumpulan peraturan yang tertulis maupun tidak tertulis yang ditujukan untuk mengikat kedua belah pihak yang melakukan perjanjian asuransi penanggung dan tertanggung.
Sebagai bukti nyata pelayanan nasabah yang maksimal maka pt. Perlindungan hukum terhadap nasabah asuransi merupakan penerapan dari berbagai hal yang berkaitan dengan kewajiban kewajiban dan hak hak yang dimiliki oleh masing masing pihak yaitu pihak tertanggung nasabah dan pihak penanggung perusahaan asuransi. Arianti dewi 110110080063. Sebagai bukti nyata pelayanan nasabah yang maksimal maka pt.