Pengertian Polis Asuransi Adalah. Adapun pengertian lain dari klaim asuransi adalah permintaan resmi yang dikeluarkan oleh nasabah yang ditujukan kepada perusahaan asuransi tempatnya menjadi anggota asuransi sehubungan dengan perlindungan finansial atau ganti rugi dari nasabah sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya oleh kedua belah pihak. Polis asuransi jiwa disebut juga dengan istilah kontrak kontrak polis sertifikat asuransi.
Orang yang diasuransikan wajib membayar premi. Polis adalah dokumen yang memuat kesepakatan antara pihak penanggung perusahaan asuransi dan pihak tertanggung berkaitan dengan resiko yang akan dipertanggungkan dan polis adalah bukti perjanjian penutupan asuransi. Terdapat berbagai pendapat yang menjelaskan tentang pengertian polis dalam asuransi yaitu berikut ini.
Adapun pengertian lain dari klaim asuransi adalah permintaan resmi yang dikeluarkan oleh nasabah yang ditujukan kepada perusahaan asuransi tempatnya menjadi anggota asuransi sehubungan dengan perlindungan finansial atau ganti rugi dari nasabah sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya oleh kedua belah pihak.
Adapun pengertian lain dari klaim asuransi adalah permintaan resmi yang dikeluarkan oleh nasabah yang ditujukan kepada perusahaan asuransi tempatnya menjadi anggota asuransi sehubungan dengan perlindungan finansial atau ganti rugi dari nasabah sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya oleh kedua belah pihak. Dari sana ia memiliki hak untuk mengajukan pengaduan sesuai dengan perjanjian yang tercantum di dalamnya. Polis asuransi jiwa disebut juga dengan istilah kontrak kontrak polis sertifikat asuransi. Ada banyak orang yang beranggapan bahwa polis asuransi adalah sejumlah dana yang akan dibayarkan ke perusahaan asuransi setiap bulannya premi hal ini tentu saja sangat tidak tepat karena terdapat perbedaan arti yang sangat jauh antara premi asuransi dan polis asuransi.