Pengertian Dari Polisi. Ini mengkonotasikan organisasi formal yang menangani terutama sekali pengawas ruang publik berseragam reguler dengan investigasi pendahuluan terhadap kejahatan atau keributan yang dilaporkan dan yang ditemukan. Istilah polisi berasal dari bahasa belanda politie yang mengambil dari bahasa latin politia berasal dari kata yunani politeia yang berarti warga kota atau pemerintahan kota.
Bagian pertama adalah golongan bintara yang berperan sebagai pelaksana. Menerima laporan dan pengaduan. Kewenangan dari polisi yang diatur dalam pasal 15 ayat 1 uu nomor 2 tahun 2002 adalah.
Arti kata dari polisi.
Sistem yang paling dikenal dari jenis ini adalah sistem yang tersirat dalam pengertian modern tentang polisi. Juga istilah yang diberikan oleh tiap tiap negara terhadap pengertian polisi adalah berbeda oleh karena masing masing negara cenderung untuk memberikan istilah dalam bahasanya sendiri. 1 badan pemerintah yg bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum menangkap orang yg melanggar undang undang dsb. Pangkat polisi yang dilansir dari situs polri pada kepolisian negara republik indonesia atau biasa dikenal dengan polri memiliki dua bagian yang memiliki peran sendiri sendiri.