Pemegang Polis Dan Tertanggung. Orang yang terikat dengan perjanjian yang dibuat dengan perusahaan asuransi dan bertanggung jawab atas segala kewajibannya terhadap perusahaan asuransi. Pengertian pemegang polish tertanggung dan ahli waris pada asuransi.
Memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian kerusakan biaya yang timbul kehilangan keuntungan atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang. Pengertian pemegang polish tertanggung dan ahli waris pada asuransi. Diantaranya penanggung tertanggung pemegang polis premi asuransi klaim asuransi dan polis asuransi.
Para beneficiary dan pemegang polis.
Polis asuransi mencantumkan hak dan kewajiban bagi tiap tiap pihak yaitu pemegang polis dan perusahaan asuransi. Kali ini saya ingin menjelaskan pengertian dari pemegang polish tertanggung dan ahli waris dengan bahasa sederhana. Dalam pemberitahuan klaim jatuh tempo pada polis endowment umumnya perusahan sebelum mengirim pemberitahuan kepada tertanggung pemegang polis harus menyakini terlebih dahulu hal hal seperti di bawah ini kecuali. Pemegang polis adalah pihak yang memiliki wewenang untuk memegang polis yang disetujui.