Pemegang Polis. Korporasi tersebut berasal dari perusahaan bumn anak usaha bumn bumd swasta dan lainnya. Hingga saat ini ada 656 korporasi menyetujui restrukturisasi polis jiwasraya hingga 15 desember 2020.
Dengan telah direstrukturisasi 656 kontrak polis korporasi ini maka sudah lebih dari 31 persen pemegang polis korporasi yang menyepakati program restrukturisasi polis. Tuntutan itu pun dialamatkan kepada kedua pihak yang sama. Dengan demikian lebih dari 31 persen pemegang polis korporasi telah menyepakati program restrukturisasi polis jiwasraya.
Dengan demikian lebih dari 31 persen pemegang polis korporasi telah menyepakati program restrukturisasi polis jiwasraya.
Dengan demikian lebih dari 31 persen pemegang polis korporasi telah menyepakati program restrukturisasi polis jiwasraya. Dengan telah direstrukturisasi 656 kontrak polis korporasi ini maka sudah lebih dari 31 persen pemegang polis korporasi yang menyepakati program restrukturisasi polis. Dengan telah direstrukturisasi 656 kontrak polis korporasi ini maka sudah lebih dari 31 persen pemegang polis korporasi yang menyepakati program restrukturisasi polis. Dengan restrukturisasi ini maka sudah lebih dari 31 persen pemegang polis korporasi yang menyepakati program.