website page counter

Asuransi Rangkap Adalah

The best Images

Asuransi Rangkap Adalah. Uang pertanggungan menurut pengertian asuransi adalah nilai uang yang tercantum dalam polis asuransi yang akan dibayarkan oleh penanggung kepada pemegang. Perusahaan asuransi pengertian macam jenis fungsi contoh dalam hal ini banyak sekali penjelasan mengenai perusahaan asuransi yang jika kalian lihat secara sepintas kelihatannya tidak sama mungkin itu disebabkan dari sudut pandang masing masing yang mengartikannya akan tetapi semua inti atau maksud dari penjelasan pastinya semuanya sama.

Pin Di Infografik Katadata
Pin Di Infografik Katadata from id.pinterest.com

Asuransi syariah adalah asuransi berdasarkan prinsip syariah dengan usaha tolong menolong ta awuni dan saling melindungi takafuli diantara para peserta melalui pembentukan kumpulan dana dana tabarru yang dikelola sesuai prinsip syariah untuk menghadapi risiko tertentu. Asuransi adalah perjanjian dimana penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi untuk memberikan. Jika diadakan juga asuransi kedua itu batal.

2 tahun 1992 asuransi adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih dimana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab pihak hukum ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung yang timbul dari.

Dari uraian dimuka maka jelaslah bahwa yang melakukan reasuransi itu adalah perusahaan perusahaan asuransi yang dalam fungsinya adalah sebuah lembaga pemikul risiko risk bearing institution yang pertama atau semula menutup risiko yang direasuransikan itu. Asuransi rangkap tetap dilarang. Perbuatan yang dilarang oleh pasal 252 kuhd adalah mengadakan asuransi kedua asuransi rangkap untuk waktu yang sama dan terhadap bahaya yang sama atas benda yang sudah diasuransikan dengan nilai penuh dengan ancaman asuransi kedua itu batal. Dengan kata lain uang pertanggungan adalah ganti rugi yang akan dibayarkan ketika terjadi sesuatu terhadap tertanggung.

close