Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja. Asuransi jasa raharja merupakan asuransi yang diberikan pemerintah untuk menjamin kecelakaan lalu lintas. Jasa raharja memiliki 29 kantor cabang 62 kantor perwakilan dan 63 kantor pelayanan jasa raharja kpjr yang tersebar diseluruh indonesia.
Jasa raharja memiliki 29 kantor cabang 62 kantor perwakilan dan 63 kantor pelayanan jasa raharja kpjr yang tersebar diseluruh indonesia. Korban yang berhak atas santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan umum yang mengalami kecelakaan diri yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum selama penumpang yang bersangkutan berada dalam angkutan tersebut. 33 tahun 1964 tentang dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang.
Jasa raharja memberikan perlindungan dasar melalui dua program asuransi sosial yaitu asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum berdasarkan undang undang no.
Asuransi jasa raharja merupakan asuransi yang diberikan pemerintah untuk menjamin kecelakaan lalu lintas. Namun tak semua kasus kecelakaan lalu lintas ditanggung oleh asuransi jasa raharja. Sesuai ketetapan pmk nomor 16 tahun 2017 kemenkeu untuk korban meninggal dunia sebesar rp 50 juta. Jasa raharja memberikan perlindungan dasar melalui dua program asuransi sosial yaitu asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum berdasarkan undang undang no.