website page counter

Asuransi Jiwa Bukan Objek Pajak

The best Images

Asuransi Jiwa Bukan Objek Pajak. Dari sisi redaksional terjadi perubahan dari semula mengacu ke jenis asuransi menjadi mengacu ke penyebab klaim. Bantuan sumbangan dan hibah.

Asuransijiwamanulife Termlifeproactiveplusmanulife Wholelifemanulifeessentialassurance Unitlinkmanulifevalueprotectorabsol Asuransi Jiwa Kebebasan Keuangan
Asuransijiwamanulife Termlifeproactiveplusmanulife Wholelifemanulifeessentialassurance Unitlinkmanulifevalueprotectorabsol Asuransi Jiwa Kebebasan Keuangan from id.pinterest.com

Jadi apakah asuransi merupakan objek pajak jawabannya tidak kenapa segala sesuatu manfaat asuransi sampai saat ini bukan merupakan objek pajak baik itu dalam bentuk unit link nilai tunai asuransi jiwa atau bisa disebut sebagai uang pertanggungan jadi misal kamu dapat manfaat nilai tunai 100 juta dari asuransi dwiguna maka sejumlah uang. Polis asuransi tidak perlu untuk dilaporkan dalam spt di spt th 2014 ada kolom investasi lainnya dulu di spt. Dalam omnibus law cipta kerja pengecualian objek pajak berubah menjadi pembayaran dari perusahaan asuransi karena kecelakaan sakit atau karena meninggalnya orang yang tertanggung serta pembayaran asuransi beasiswa.

Yang termasuk bukan objek pajak penghasilan adalah pasal 4 ayat 3 uu nomor 36 tahun 2008.

Perusahaan asuransi tidak akan memotong pajak penghasilan pph dan penerima manfaat wajib mencantumkan klaim asuransi jiwa tersebut secara self assessment sebagai. Setiap penghasilan pada dasarnya terutang pajak penghasilan namun ada beberapa jenis penghasilan yang tidak terutang pph apapun. Yang termasuk bukan objek pajak penghasilan adalah pasal 4 ayat 3 uu nomor 36 tahun 2008. Yang dikecualikan dari objek pajak adalah.

close