website page counter

Asuransi Jasa Raharja Kecelakaan Tunggal

The best Images

Asuransi Jasa Raharja Kecelakaan Tunggal. Secara sederhana jasa raharja itu merupakan asuransi tanggung gugat hukum sehingga harus adanya pihak ketiga yg bertanggung jawab. Korban kecelakaan tunggal di jalan raya ternyata tak termasuk sebagai pihak yang mendapatkan santunan dana kecelakaan yang dikelola oleh jasa raharja.

Ingat Lagi Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja Berikut Tahapannya Halaman All Kompas Com
Ingat Lagi Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja Berikut Tahapannya Halaman All Kompas Com from otomotif.kompas.com

Mengenai kecelakaan pesawat ada pihak ketiga disini penyebab kecelakaan yaitu perusahaan maskapai. Melaksanakan asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum dan asuransi tanggung jawab menurut hukum terhadap pihak ketiga sebagaimana diatur uu no. Namun iuran itu bukan berarti setiap terjadi kecelakaan semua korban akan mendapatkan santunan dari pihak jasa raharja.

Demikian yang diungkapkan kepala pt.

Katanya untuk kecelakaan tunggal jelas tidak dicover oleh asuransi pt jasa raharja. Melaksanakan asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum dan asuransi tanggung jawab menurut hukum terhadap pihak ketiga sebagaimana diatur uu no. Demikian yang diungkapkan kepala pt. Kepala divisi asuransi jasa raharja bambang panular menyampaikan bahwa hal itu sesuai dengan peraturan menteri keuangan nomor 16 tahun 2017 tentang besar santunan dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan.

close